PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pada hari Senin (5/5), lembaga antirasuah memeriksa sembilan saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak dalam proses lelang proyek yang diduga disalahgunakan.

 

Dari sembilan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya sudah berstatus tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas mereka. "Kami akan sampaikan detailnya nanti," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adapun para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pihak swasta, hingga direktur perusahaan. Beberapa nama yang disebut adalah Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung), Jemmy alias Akhun (Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari), Markus Budiastono (swasta), dan Erik Astriadi (PNS Mempawah).

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Abdurahman selaku PNS serta Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. Lalu, Lutfi Kaharuddin seorang wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima.

Penyidikan ini fokus pada dugaan penyimpangan dalam lelang proyek infrastruktur yang diduga menyeret kerugian negara. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kalimantan Barat pada 25–29 April 2025. Lokasi yang digeledah meliputi Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. "Operasi ini bagian dari pengumpulan bukti untuk mengungkap aliran dana dan pelaku korupsi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada 30 April lalu.

KPK menegaskan akan membuka informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. "Kami akan beberkan konstruksi perkara dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka," tutup Budi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan kolusi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di daerah. Masyarakat berharap KPK segera menuntaskan kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di sektor pembangunan.(den)

SUMBER :

https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1465971803/kpk-dalami-dugaan-korupsi-proyek-jalan-di-mempawah-9-saksi-diperiksa-3-tersangka-terlibat